Jakarta – Kepala Badan Pengawas Pangan Nasional ( Bapanas ) Arief Prasetyo Adi meminta perusahaan induk pangan milik negara ID Food mengimpor bawang putih dari Cina untuk mengamankan cadangan produk hortikultura pemerintah.
“Kami sudah minta ID Food untuk menyiapkan. Kalau tidak salah permintaan terakhir kami sekitar 15.000 atau 25.000 ton untuk memastikan ketersediaan stok,” kata Arief saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa, 29 April 2025.
Arief menegaskan, penugasan impor bawang putih kepada ID Food merupakan langkah yang diperlukan untuk menstabilkan harga yang berfluktuasi. Berdasarkan data Info Pangan Jakarta, harga bawang putih saat ini sudah melambung hingga Rp49.000 per kilogram, melampaui harga acuan Rp38.000 per kilogram.
Pengadaan stok bawang putih, menurut Arief, juga diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah. Peraturan ini juga mengatur pengadaan cadangan pangan untuk komoditas pokok seperti beras, daging, gula, dan jagung.
“Saya sampaikan pula dalam forum tadi, BUMN memang fungsinya sebagai stabilisator,” kata mantan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia itu.
Terkait lonjakan harga bawang putih yang tidak biasa itu, investigasi Tempo pada pertengahan Maret lalu mengungkap potensi penyebabnya. Lima importir yang tidak mendapatkan alokasi impor bawang putih menuturkan, importir pemegang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan Surat Persetujuan Impor (SPI) sengaja menunda realisasi impor untuk menghindari operasi pasar yang bertujuan menstabilkan harga.
Taktik yang diduga dilakukan ini bermula dari fakta bahwa harga pengadaan mereka dari China mencapai US$1.445 per ton. Dengan nilai tukar Rp16.400 per dolar AS, harga bawang putih dari China menjadi Rp23.698.000 per ton atau hanya Rp23.698 per kilogram. Harganya bahkan sempat anjlok hingga US$1.140 per ton.
Jika memperhitungkan biaya transportasi, total biaya yang dikeluarkan importir untuk mengangkut bawang putih ke gudangnya mencapai Rp25.198 per kilogram. Hal ini mengakibatkan harga jual di tingkat importir menjadi Rp33.500 per kilogram, lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah untuk operasi pasar sebesar Rp32.000 per kilogram.
Ada pula dugaan bahwa importir yang mendapat alokasi sengaja menahan stok untuk menaikkan harga pada masa Idul Fitri. Importir yang tidak mendapat alokasi melaporkan bahwa harga bawang putih di Tiongkok saat ini relatif tinggi karena produksi yang terbatas. Namun, mereka mengantisipasi produksi yang melimpah pada bulan Mei dan Juni, yang menyebabkan harga menjadi lebih rendah. Situasi ini diduga menciptakan peluang bagi importir untuk mengamankan margin keuntungan yang signifikan.
Lebih lanjut, menurut kelima importir lama, lonjakan harga bawang putih juga disebabkan oleh importir mapan yang rata-rata tidak memperoleh kuota impor dan harus membeli kuota tersebut dari importir pemegang RIPH dan SPI. Perolehan kuota impor ini melibatkan biaya tambahan sebesar Rp7.000 hingga Rp8.000 per kilogram. Untuk menghindari kerugian, para pengusaha ini kemudian menaikkan harga jual bawang putih di pasaran.