Business New City – Ribuan buruh Indonesia bersiap melakukan unjuk rasa besok, 3 Juli 2024. Demonstrasi yang digalang Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu bertujuan untuk menyikapi gelombang PHK yang terjadi di sektor tekstil, kurir, dan logistik.
Aksi unjuk rasa ini bermula dari kekhawatiran atas kebijakan pemerintah, khususnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Regulasi Impor. Para pekerja menilai kebijakan tersebut telah memicu lonjakan impor murah, yang merugikan industri dalam negeri dan menyebabkan hilangnya lapangan pekerjaan.
“Selain industri tekstil, pekerja di sektor kurir dan logistik juga terancam PHK besar-besaran,” kata Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal dalam rilis resminya, Selasa, 2 Juli.
Aksi unjuk rasa akan dimulai pukul 09.30 WIB di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Para buruh dari wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bandung) diperkirakan akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menuju Istana Negara, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Said Iqbal menggarisbawahi tuntutan utama berikut untuk demonstrasi tersebut:
- Hentikan PHK di sektor tekstil.
- Mencabut Permendag No. 8 Tahun 2024.
- Lindungi industri dalam negeri, khususnya tekstil, kurir/logistik, dan baja.
- Batalkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang memperbolehkan aplikator/platform daring asing masuk ke bisnis kurir/logistik.
- Mengakhiri persaingan tidak sehat antara jasa kurir/logistik milik platform asing, seperti Shopee, Blibli, dan Tokopedia, dengan jasa kurir/logistik dalam negeri, termasuk J&T, Pos Indonesia, dll.
- Mencegah potensi PHK di sektor kurir/logistik, termasuk Pos Indonesia.
- Menuntut platform daring asing bertanggung jawab atas praktik yang adil dalam industri kurir/logistik.