Indonesia Minta Arab Saudi Tambah Kuota Pendamping Haji

Business New City Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Arab Saudi. Bersamaan dengan itu, Indonesia juga telah mengajukan permohonan penambahan kuota, khususnya untuk pendamping haji.

“Kami mengajukan tambahan kuota terutama untuk mendukung kelancaran ibadah haji dan pendampingnya,” ujarnya saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Januari 2025.

Nasaruddin menegaskan, meski ada permintaan penambahan kuota, Kementerian Agama akan mengkaji dan merencanakan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti minimnya fasilitas dan akomodasi di Tanah Suci. 

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pengurangan kuota pendamping haji sebesar 50%. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, menjelaskan, Pemerintah Saudi ingin meningkatkan rasio pendampingan dan efektivitas pelayanan sekaligus mengurangi kepadatan di lokasi-lokasi haji.

Sebanyak 221.000 jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat pada tahun 2025. Dengan pengurangan petugas haji sebesar 50%, maka hanya 2.100 personel yang akan mendampingi jemaah. Menurut perhitungan Hilman, hal ini berarti rasio pendampingan adalah satu petugas untuk setiap 100 jemaah. Sementara itu, kuota normal sebanyak 4.200 petugas memungkinkan satu petugas untuk melayani 50 jemaah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *