Business New City – Institute for Essential Services Reform (IESR) menanggapi langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) yang mengurangi ekspor minyak mentah atau minyak mentah untuk diolah di kilang dalam negeri. IESR menyarankan agar pemerintah mengkaji ulang langkah tersebut karena ada potensi skema ekspor tersebut lebih menguntungkan dari sisi surplus devisa .
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan minyak Indonesia memiliki kualitas yang baik. Oleh karena itu, skema ekspor lebih menguntungkan. Sementara itu, Indonesia juga dapat melakukan impor untuk kebutuhan dalam negeri. “Minyak Indonesia lebih menguntungkan untuk diekspor,” katanya pada Kamis, 30 Januari 2025.
Dengan mengandalkan ekspor minyak mentah lalu mengimpor bahan baku yang lebih murah dari luar negeri, menurut Fabby, akan memperbesar peluang perolehan devisa. “Karena kalau diekspor, harganya akan lebih mahal, lalu kita impor minyak dengan spesifikasi lebih rendah untuk diolah di kilang kita,” katanya.
Menurutnya, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kemampuan kilang nasional dalam mengolah minyak mentah yang membutuhkan jenis kilang yang lebih spesifik. “Hal itu bisa dilakukan asalkan kilang milik PT.Pertamina bisa menerima minyak yang diproduksi dari lapangan. Jangan salah, kilang itu dibuat untuk mengolah minyak dengan spesifikasi tertentu,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan minyak mentah yang sebelumnya diekspor akan diolah di kilang-kilang nasional. “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, kami minta kilang-kilang dalam negeri memanfaatkan seluruh minyak mentah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 27 Januari 2025.
Pemerintah, kata Bahlil, terus memperkuat upaya mewujudkan kemandirian energi nasional dengan mengoptimalkan pemanfaatan minyak mentah dalam negeri. “Dengan langkah ini, ekspor minyak mentah akan terus menurun,” kata Bahlil.
Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak memenuhi spesifikasi juga akan diolah dan dicampur agar memenuhi standar yang dipersyaratkan untuk konsumsi kilang dalam negeri. Kebijakan ini dinilai dapat mempercepat kemandirian energi.
Pemerintah memperkirakan ekspor minyak mentah Indonesia akan mencapai 28 juta barel tahun ini. Sekitar 12 hingga 13 juta barel ditargetkan untuk diolah di dalam negeri. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor BBM.
ESDM mengklaim kilang-kilang besar seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai telah mampu mengolah minyak mentah dengan berbagai spesifikasi. Pemerintah juga tengah mempercepat pembangunan kilang-kilang baru, seperti di Tuban dan Balongan, untuk menambah kapasitas pengolahan di tahun-tahun mendatang. “Kami dorong SKK Migas , Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan PERTAMINA agar minyak mentah dalam negeri dapat memberikan nilai tambah di dalam negeri, sehingga membantu mengurangi impor,” katanya.