Indonesia Menangkan Gugatan WTO terhadap Uni Eropa Terkait Diskriminasi Minyak Sawit, Dorong Kedaulatan Energi

Business New City – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Indonesia Eddy Soeparno memuji kemenangan Indonesia melawan Uni Eropa dalam sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengenai diskriminasi minyak sawit sebagai tonggak penting dalam mencapai kedaulatan energi nasional.

Anggota Komisi XII DPR yang membidangi energi, lingkungan hidup, investasi, dan hilirisasi industri, Eddy menilai kemenangan tersebut tak lepas dari keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam diplomasi di kancah global. “Kemenangan ini menegaskan kembali komitmen Presiden Prabowo bahwa Indonesia berdaulat penuh dalam upaya mewujudkan ketahanan energi dan tidak akan didikte oleh negara lain,” kata Eddy dalam keterangan resmi, Sabtu, 18 Januari 2025.

Dampak terhadap Biodiesel dan Pasar Berkembang

Keputusan WTO membuka peluang baru bagi pengembangan biodiesel berbasis minyak kelapa sawit, yang sebelumnya didiskriminasi oleh Uni Eropa. “Ini juga akan memperluas akses pasar Indonesia ke negara-negara berkembang lainnya,” imbuh Eddy.

Ia menghubungkan kemenangan tersebut dengan terobosan diplomatik Presiden Prabowo, dengan menyatakan, “Diplomasi internasional Presiden Prabowo telah memperkuat posisi Indonesia dalam dinamika politik global, meningkatkan daya tawar kita di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan antara AS, Tiongkok, dan sekutu mereka.”

Fokus pada Keberlanjutan dan Energi Terbarukan

Eddy menggarisbawahi pentingnya pengembangan kelapa sawit berkelanjutan, dan mendesak penerapan campuran biodiesel seperti B40 dan B50, bersama dengan sumber energi terbarukan lainnya seperti biofuel dan bioavtur untuk transportasi. “Hal ini tidak hanya mengurangi impor bahan bakar tetapi juga mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menekankan, pengembangan kelapa sawit harus berpegang pada prinsip-prinsip Sistem Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) untuk meningkatkan daya saing kelapa sawit Indonesia sekaligus berkontribusi terhadap pengurangan gas rumah kaca dan mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060.

Respon Pemerintah terhadap Kemenangan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut putusan WTO sebagai bukti ketidakbersalahan Indonesia dalam kasus sawit dan biodiesel. “Kemenangan ini membuktikan UE telah melakukan diskriminasi terhadap Indonesia, dan kita bisa melawan dan menang,” kata Airlangga pada Jumat, 17 Januari 2025.

Kemenangan ini diharapkan akan berdampak pada kebijakan UE lainnya, termasuk Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR). UE baru-baru ini menunda penerapan EUDR hingga 30 Desember 2025, yang menandakan ketidaksiapan, menurut Airlangga.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menentang kebijakan diskriminatif seperti EUDR, yang secara tidak proporsional mempengaruhi petani kecil yang mengelola lebih dari 41% perkebunan kelapa sawit di negara ini.

Memperkuat Kolaborasi Regional dan Perjanjian Perdagangan

Kemenangan ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Indonesia dan Malaysia dalam memerangi diskriminasi minyak kelapa sawit. Airlangga berharap momentum ini akan mempercepat negosiasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).

“Dengan kemenangan ini, saya berharap hambatan-hambatan dalam perundingan IEU-CEPA dapat dihilangkan, sehingga kita dapat segera menuntaskan perjanjian ini,” pungkas Airlangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *