Kementerian Pertanian Bantah Ada Perkebunan Sawit di Kalimantan Food Estate

Business New City – Kementerian Pertanian membantah alih fungsi lahan food estate di Desa Tajepan, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menjadi perkebunan kelapa sawit seluas 274 hektare oleh PT Wira Usahatama Lestari (PT WUL).

Kepala Satuan Tugas Perluasan Sawah Kementerian Pertanian Husnain membantah adanya perkebunan kelapa sawit di kawasan lumbung pangan tersebut. Menurutnya, proyek yang dibangun pada era mantan Presiden Jokowi itu ditetapkan melalui penataan wilayah yang dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Jadi tidak mungkin ada izin kelapa sawit di sana kecuali petani menjual atau menyewakan tanahnya, itu di luar kendali kami,” kata Husnain pada 31 Oktober.

Husnain juga menyebutkan bahwa pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto tidak lagi menggunakan istilah lumbung pangan, melainkan program cetak sawah. Ia menyatakan bahwa program tersebut tidak mencakup Desa Tajepan yang sebelumnya menjadi bagian dari program lumbung pangan. Cetak sawah rencananya akan dibangun di bekas Kawasan Pengembangan Lahan Gambut, yang meliputi area sekitar 200.000 hektare.

Program cetak sawah merupakan inisiatif Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan nasional. Menurut Husnain, pemerintah berencana mencetak sawah baru seluas 3 juta hektare yang tersebar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Papua Selatan, dan beberapa daerah lainnya. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan membuka lahan seluas 750.000 hingga 1 juta hektare per tahun.

As cited from Majalah Tempo, the food estate program initiated by former President Jokowi faced failure in Central Kalimantan. Over 283.6 hectares of peatland was converted into paddies in the Kapuas Murung District, Kapuas District, Central Kalimantan.

Setelah sempat mengalami gagal panen pangan, kini sebanyak 274 hektare sawah telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit, persis di sebelah areal persawahan milik Kelompok Tani Aneka Tarea yang pernah mengelola program food estate.

Sebagaimana dilaporkan di Majalah Tempo , masalah masuknya korporasi kelapa sawit ke area perluasan food estate telah diselesaikan melalui kemitraan masyarakat dengan perusahaan. Pemerintah juga telah mengeluarkan lokasi kerja perusahaan dari area food estate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *