Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan sebanyak 18.610 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang dua bulan pertama tahun 2025, dengan Jawa Tengah menjadi daerah dengan kasus PHK terbanyak.
“Jawa Tengah mencatat 57,37 persen dari PHK yang dilaporkan,” demikian bunyi laporan di laman Data Satu Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, dikutip Selasa, 1 April 2025.
Sebanyak 10.677 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Tengah, seiring dengan bangkrutnya dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal para pekerja perusahaan tekstil raksasa Sritex. Perusahaan yang berkantor pusat di Sukoharjo, Jawa Tengah itu telah memberhentikan lebih dari 10.000 pekerja akibat bangkrutnya perusahaan tersebut.
Sementara itu, di Riau, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 3.530 orang mengalami PHK hingga Februari 2025. Di Jakarta, 2.650 pekerja juga kehilangan pekerjaan. Di Jawa Timur, 978 pekerja mengalami PHK, 411 orang di Banten, 87 orang di Bali, 77 orang di Sulawesi Selatan, dan 72 orang di Kalimantan Tengah. Di Jawa Barat, 23 pekerja terkena PHK.
Tahun lalu, sepanjang Januari hingga Desember 2024, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 77.965 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah pekerja yang mengalami PHK tertinggi berada di Jakarta, yakni sekitar 21,91 persen dari jumlah yang dilaporkan.
Kementerian mencatat sebanyak 17.085 pekerja yang mengalami PHK di Jakarta pada tahun 2024, disusul oleh Jawa Tengah sebanyak 13.130 orang, Banten sebanyak 13.042 orang, dan Jawa Barat sebanyak 10.661 orang. Sementara itu, PHK di Jawa Timur pada periode tersebut dilaporkan terjadi pada 5.327 pekerja, Yogyakarta sebanyak 2.699 pekerja, Sulawesi Tengah sebanyak 2.055 orang, dan Bangka Belitung sebanyak 1.908 orang.
Baru-baru ini, gelombang PHK dilaporkan melanda industri dalam negeri. Beberapa perusahaan dilaporkan terpaksa menutup operasinya dan merumahkan total 3.200 pekerja. Beberapa perusahaan tersebut antara lain PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi International Garut, dan PT Bapintri.
Furthermore, Sritex closed its factory on March 1, 2025, and announced mass layoffs of 10,969 employees, spread across four Sritex Group companies, namely PT Sritex Sukoharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Panja Jaya Semarang, and PT Primayuda Boyolali.
Namun Menteri Tenaga Kerja Yassierli sempat membantah adanya PHK massal yang terjadi di seluruh negeri, dengan mengklaim bahwa tidak semua informasi tentang PHK tersebut sesuai dengan fakta.
“Ada beberapa perusahaan, kalau kita baca dari media, memang ada yang dilaporkan melakukan PHK terhadap pekerjanya. Tapi setelah kami cek, tidak semuanya,” kata Yassierli di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Maret.
Ia mengaku telah melihat langsung kondisi sejumlah perusahaan yang dilaporkan melakukan PHK terhadap pekerjanya. Ia mengatakan, beberapa di antaranya justru mengalami peningkatan jumlah karyawan. “Menurut saya, kita harus melihatnya secara proporsional, terkait pemberitaan tentang ‘badai’ PHK,” katanya.