Mentan: Produksi Beras Januari-Maret 2025 Naik 50 Persen

Jakarta –  Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan produksi padi pada Januari-Maret 2025 diprediksi naik 50 persen. Amran mengatakan data tersebut diperoleh dari Badan Pusat Statistik ( BPS ) yang menyebutkan pada Januari 2025 naik 50 persen dibanding tahun lalu dan diprediksi naik 49 persen pada Februari dan 51 persen pada Maret 2025. “Tiga bulan berturut-turut, mudah-mudahan April juga bagus. Itu angka sementara,” kata Amran dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis, 29 Januari 2025. 

Ia mengatakan, data BPS tersebut sesuai dengan fakta di lapangan. Menurutnya, seiring meningkatnya produksi padi, harga beras yang diterima masyarakat pun ikut menurun. Apalagi, saat ini harga gabah di 70 persen provinsi di seluruh Indonesia berada di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) yakni Rp6.500.

Menurut Amran, hal ini disebabkan oleh peningkatan produksi dari petani. “Harga beras, saya masih ingat, rata-rata Januari, Februari tahun 2024, saya masih ingat, bahkan sampai antri beli beras, dan waktu itu, harga rata-ratanya lebih dari Rp15.000, sekarang sudah lebih dari Rp12.000. Jadi, ada dua fakta di lapangan yang menunjukkan bahwa angka BPS itu linear,” kata Amran. 

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja menjalin kerja sama untuk memperkuat data pertanian. Amran Sulaiman mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, maka semua data pertanian hanya bisa dikeluarkan oleh BPS. ” Alhamdulillah , kita sudah sepakat bahwa kita satu pintu, yaitu data dari BPS, supaya tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Sebab, kalau kita bikin data sendiri, ambil data sendiri, bisa jadi subjektivitasnya tinggi, dan ada kepentingan dan sebagainya di situ,” tuturnya. 

Pelaksana Tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kerja sama antara BPS dengan Kementerian Pertanian menjadi momen penting untuk mendukung perumusan kebijakan pembangunan, khususnya di bidang pertanian. “Karena dalam hal ini BPS sesuai dengan tugas dan fungsinya adalah menghasilkan data statistik yang akan digunakan dan dimanfaatkan untuk mendukung perumusan kebijakan pembangunan, salah satunya adalah statistik pertanian,” kata Amalia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *