Business New City – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyindir PT Petrogas Negara (PGN) terkait penerapan program harga gas bumi tertentu (HGBT). Agus mengatakan banyak penerima HBGT yang mengeluh kepadanya karena harus membeli harga gas komersial setelah PGN menaikkan harga gas dan sistem kuota per 1 Januari 2025.
“Saya menerima banyak keluhan dari kalangan industri terkait komitmen PGN yang rendah,” kata Agus saat ditemui di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Jumat, 17 Januari 2025. Padahal, Agus menyatakan gas merupakan komponen utama yang juga menjadi bahan baku produksi bagi pelaku industri.
Agus mendukung program HGBT untuk segera dilaksanakan kembali karena masa berlakunya berakhir pada 31 Desember 2024. HGBT merupakan program subsidi gas murah yang diberikan pemerintah kepada tujuh sektor industri, meliputi keramik, pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, kaca, dan sarung tangan karet. Penerima HGBT cukup membayar harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU.
Agus menjelaskan, penetapan harga gas bumi akan membantu industri mendapatkan jaminan dan ketersediaan bahan produksi. “Harga tidak boleh berfluktuasi, apa yang sudah menjadi kontrak antara industri dan PGN, kontrak harus dipatuhi dengan komitmen,” kata Agus saat menyampaikan pesan khusus.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadaila berjanji akan kembali menerapkan HGBT pada tujuh industri tahun ini. Bahlil juga mengatakan saat ini sudah ada usulan penambahan jumlah kelompok industri penerima HGBT, namun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masih melakukan kajian.
Kementerian Perindustrian juga menginginkan harga gas bersubsidi dalam HGBT tetap berada di level US$ 6 per MMBTU. Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, kenaikan HGBT akan berdampak negatif pada Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Indeks Manajer Pembelian (PMI) Manufaktur.
Febri mengatakan, jika program HGBT tidak dilanjutkan, ada kemungkinan sektor industri akan mengalami tekanan dan kontraksi. “Namun, jika harga gas turun, industri akan bergairah dan PMI bisa meningkat,” kata Febri yang ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Senin, 13 Januari 2025.