Partai Buruh Klaim PHK Massal Berdampak pada 127.000 Pekerja Tekstil

Business New City – Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ratusan ribu buruh terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Hal itu berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) selama tiga bulan terakhir.

“Tepatnya, 127.000 pekerja di sektor tekstil mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK ),” kata Said kepada wartawan di lokasi unjuk rasa di Jakarta hari ini, Rabu, 3 Juli 2024.

Menurutnya, data yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan berbeda jauh dengan data yang diperoleh pihaknya. Kementerian menyebutkan hanya 27 ribu pekerja tekstil yang di-PHK. 

Oleh karena itu, aksi unjuk rasa Partai Buruh yang digelar hari ini menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kebijakan dan Regulasi Impor. Said Iqbal juga mendesak pemerintah mencabut Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang memperbolehkan platform bisnis asing membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik.

Partai Buruh memperkirakan PHK massal akan mempengaruhi sekitar 20.000 pekerja di industri jasa kurir dan logistik, kata Said Iqbal. 

Aksi unjuk rasa hari ini, lanjutnya, dimaksudkan untuk mengingatkan pemerintah dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar melindungi industri dalam negeri, khususnya sektor tekstil, kurir dan logistik, baja, dan sektor lainnya yang omzetnya menurun. Bahkan, beberapa perusahaan di sektor tersebut gulung tikar. “Akibatnya, terjadi PHK massal,” katanya.

Menurut Said Iqbal, pertumbuhan ekonomi yang digembar-gemborkan pemerintah selama ini merupakan “paradoks ekonomi yang sesak”, artinya ekonomi tumbuh tetapi PHK terjadi di beberapa sektor. “Ini menandakan hanya sektor industri tertentu yang menikmati (manfaat) kebijakan pemerintah, seperti batu bara, kelapa sawit, dan komoditas lainnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *