Business New City – Pemerintah saat ini tengah berupaya menyelamatkan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dari gelombang PHK besar-besaran akibat proses likuidasi perusahaan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyatakan Presiden Prabowo Subianto secara langsung menginstruksikan karyawan Sritex untuk menghindari PHK guna melindungi mereka dari dampak sosial dan ekonomi. “Ini perintah presiden, jadi mau tidak mau kita harus laksanakan,” kata Immanuel pada Rabu, 13 November 2024.
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk mendukung stabilitas operasional Sritex. Langkah ini diambil sesuai arahan Presiden yang berkomitmen mencegah terjadinya PHK dan mendukung pemulihan industri tekstil nasional yang tengah terdampak.
Dalam kegiatan fasilitasi di Kantor Pusat PT Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 12 November 2024, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyampaikan, Ombudsman memberikan perhatian serius untuk mempercepat penanganan status pailit Sritex.
Menurut Yeka, putusan pailit tersebut mengakibatkan pemblokiran transaksi barang oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang kini berdampak pada kelangsungan kegiatan produksi. “Kami mendesak pemerintah untuk mempercepat penanganan masalah ini agar tidak terjadi PHK besar-besaran,” kata Yeka dalam rapat terpisah di Jakarta.
1. Tinjauan Kebijakan Kepailitan
Ombudsman RI merekomendasikan agar pemerintah mengkaji ulang UU Kepailitan untuk mencegah terjadinya maladministrasi yang dapat mengganggu keberlangsungan industri dalam negeri. Dalam kasus Sritex, status pailit yang diputuskan Pengadilan Niaga Semarang telah menyebabkan 2.500 karyawannya dirumahkan sementara. Sritex juga menghadapi kekurangan bahan baku yang diperkirakan hanya cukup untuk produksi selama tiga minggu. Jadi, gelombang PHK bisa saja terjadi jika izin operasional tidak segera diterbitkan.
2. Mencegah Impor Ilegal
Yeka juga mendesak Kementerian Perdagangan untuk mengurangi impor ilegal yang memberatkan industri tekstil dalam negeri. Ia menilai kebijakan kepailitan yang diterapkan terhadap Sritex harus mempertimbangkan kepentingan publik dan risiko efek domino terhadap sektor ketenagakerjaan dan industri.
3. Menyediakan Dana Jembatan
Kementerian Perindustrian tengah mempertimbangkan berbagai opsi untuk menjaga keberlanjutan bisnis, termasuk menyediakan dana talangan dan insentif bagi Sritex. Reni Yanita, perwakilan Kementerian Perindustrian, menyebutkan bahwa operasional Sritex masih berjalan di bawah pengawasan kurator. “Kami berupaya memastikan tenaga kerja tetap terlindungi dan ekspor tetap berjalan,” katanya.