Business New City – Bepergian ke luar negeri mengharuskan Anda membawa dokumen tertentu sebelum melintasi perbatasan. Dokumen tersebut antara lain paspor dan visa. Namun, hal ini tidak berlaku untuk negara dengan paspor yang kuat seperti Singapura.
Singapura saat ini memegang gelar negara dengan paspor terkuat di dunia pada tahun 2024, menurut Henley Passport Index . Paspor ini memungkinkan warga Singapura untuk bepergian ke 195 tujuan tanpa visa.
Sementara warga negara-kota tersebut memiliki akses bebas visa ke lebih dari 155 negara, negara-negara lain masih memerlukan visa pada saat kedatangan dan Otorisasi Perjalanan Elektronik (eTA).
Dalam artikel ini, kita akan melihat daftar negara bebas visa bagi pemegang paspor Singapura, termasuk negara bebas visa, visa saat kedatangan, dan eTA, mengutip Henley Passport Index.
Daftar Negara Bebas Visa untuk Singapura
1. Daftar Negara yang Tidak Memerlukan Visa bagi Pemegang Paspor Singapura
Paspor Singapura memungkinkan perjalanan bebas visa ke 157 tujuan selama 15, 30, 90 dan hingga 360 hari.
Eropa Utara
Denmark, Estonia, Kepulauan Faroe, Finlandia, Islandia, Latvia, Lithuania, Norwegia, Swedia, Greenland
Eropa Barat
Austria, Belgia, Prancis, Jerman, Irlandia, Liechtenstein, Luksemburg, Monako, Belanda, Swiss, Inggris Raya, Slovenia.
Eropa Selatan
Albania, Andorra, Bosnia dan Herzegovina, Kroasia, Siprus, Yunani, Italia, Kosovo, Malta, Montenegro, Makedonia Utara, Portugal, San Marino, Serbia, Spanyol, Vatikan.
Eropa Timur
Belarus, Bulgaria, Republik Ceko, Hungaria, Moldova, Polandia, Rumania, Rusia, Slowakia, Ukraina.
Asia Timur
Tiongkok, Hong Kong, Mongolia, Jepang, Makau, Korea Selatan, Taiwan (Tiongkok Taipei)
Asia Tenggara
Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, Timor Leste, Vietnam
Asia Selatan
Srilanka
Asia Tengah
Kazakstan, Kirgistan, Tajikistan, Uzbekistan
Asia Barat
Armenia, Georgia, Iran, Israel, Oman, Wilayah Palestina, Turki (Turki)
Amerika Utara
Bermuda
Amerika Tengah
Belize, Kosta Rika, El Salvador, Guatemala, Honduras, Nikaragua, Panama.
Karibia:
Antigua dan Barbuda, Aruba, Bahama, Barbados, Kepulauan Virgin Britania Raya, Kepulauan Cayman, Kuba, Curacao, Dominika, Republik Dominika, Grenada, Haiti, Jamaika, Montserrat, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, St. Maarten, St. Vincent dan Grenadines, Trinidad dan Tobago, Kepulauan Turks dan Caicos
Amerika Selatan
Argentina, Brasil, Chili, Kolombia, Ekuador, Guyana, Paraguay, Peru, Suriname, Uruguay
Oceania
Fiji, Kaledonia Baru, Vanuatu, Guam, Kiribati, Mikronesia, Kepulauan Mariana Utara, Pulau Cook, Polinesia Prancis, Niue
Wilayah Prancis
Guyana Prancis, Polinesia Prancis, Hindia Barat Prancis, Mayotte, Reunion
Afrika Utara
Maroko, Tunisia
Afrika Barat
Burkina Faso, Tanjung Verde, Pantai Gading, Ghana, Guinea, Senegal, Gambia
Afrika Tengah
Bahasa Indonesia: Gabon
Afrika Timur
Djibouti, Madagaskar, Mauritius, Rwanda, Tanzania, Uganda
Wilayah Belanda
Bonaire, St. Eustatius, Saba
Afrika Selatan
Angola, Botswana, Eswatini, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Afrika Selatan, Zambia, Zimbabwe.
2. Daftar Negara yang Memerlukan Visa-on-Arrival bagi Pemegang Paspor Singapura
Ada 28 negara yang dapat dikunjungi warga negara Singapura untuk memperoleh visa saat kedatangan. Jenis visa ini dapat diperoleh di bandara atau tempat penyeberangan perbatasan.
- Azerbaijan (VOA-30 hari)
- Bahrain (VOA-30 hari)
- Bangladesh (VOA-30 hari)
- Bahasa Indonesia: Benin
- Bolivia (VOA-90 hari)
- Burundi (VOA-30 hari)
- Komoro (VOA-45 hari)
- Mesir (VOA-30 hari)
- Ethiopia (VOA-90 hari)
- Guinea-Bissau (VOA-90 hari)
- Yordania
- Kuwait (VOA-90 hari)
- Lebanon (VOA-30 hari)
- Maladewa (VOA-30 hari)
- Kepulauan Marshall (VOA-90 hari)
- Mauritania
- Nepal (VOA-150 hari)
- Palau (VOA-30 hari)
- Qatar (VOA-30 hari)
- Samoa (VOA-90 hari)
- Arab Saudi (VOA-90 hari)
- Seychelles (VOA-90 hari)
- Sierra Leone (VOA-30 hari)
- Kepulauan Solomon (VOA-45 hari)
- St. Helena
- Tonga (VOA-31 hari)
- Tuvalu (VOA-30 hari)
- Uni Emirat Arab
3. Daftar Negara yang Memerlukan eTA bagi Pemegang Paspor Singapura
Di sisi lain, warga negara Singapura diharuskan memperoleh eTA sebelum bepergian ke 10 negara di bagian berikut:
- Samoa Amerika
- Australia (eTA-90 hari)
- Kanada (eTA-180 hari)
- Kenya (eTA-90 days)
- Selandia Baru (eTA-90 hari)
- Pulau Norfolk
- Pakistan (eTA-30 hari)
- Puerto Riko
- Amerika Serikat (eTA-90 hari)
- Kepulauan Virgin AS