Greenpeace: Pemberian Hak 190 Tahun kepada Perusahaan untuk Investasi di IKN adalah Pengkhianatan

Business New City – Pembangunan Ibu Kota Negara Indonesia atau IKN di Kalimantan Timur oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi dinilai mengundang investasi serampangan, kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Muhammad Iqbal Damanik. Dalam diskusi daring pada Ahad, 18 Agustus lalu, Iqbal mengkritik pemerintah yang memberikan hak investasi selama 190 tahun kepada perusahaan-perusahaan di ibu kota baru.

“Kami menilai pemberian hak 190 tahun kepada perusahaan untuk investasi di IKN merupakan pengkhianatan terhadap cita-cita kemerdekaan Indonesia,” tegas Iqbal.

Koalisi masyarakat sipil dan warga dari tujuh desa terdampak proyek IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyuarakan aspirasi Iqbal, menyerukan agar Indonesia tidak dijual dan meneriakkan slogan “Indonesia Tidak Dijual, Merdeka!” Seruan itu juga dipajang pada kain merah yang dibentangkan di Jembatan Pulau Balang.

“Cita-cita kemerdekaan Indonesia bisa kita rasakan 100%,” tegas Iqbal. 

Seruan koalisi yang bertepatan dengan upacara HUT RI di IKN tersebut melibatkan berbagai organisasi, antara lain Korban Proyek IKN, Jaringan Advokasi Tambang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Kelompok Kerja atau Pokja 30, Fraksi Rakyat Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum, Pokja Pesisir Balikpapan Kalimantan Timur, PBH Peradi, Greenpeace Indonesia , Trend Asia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Pengurus Nasional Walhi, dan Perkumpulan Bantuan Hukum dan HAM yang tergabung dalam Koalisi Tanah untuk Rakyat.

Perayaan Hari Kemerdekaan RI melibatkan masyarakat sipil dan warga dari tujuh desa, yaitu Desa Pantai Lango, Desa Jebora, Desa Maridan, dan Desa Sepaku yang merupakan bagian dari wilayah IKN. Perayaan ini dimeriahkan dengan parade laut.

Koalisi Tanah untuk Rakyat menggunakan kesempatan itu untuk memperjuangkan kemerdekaan dan menunjukkan semangat nasionalisme. Selain itu, Iqbal mengatakan koalisi menyampaikan kepada pemerintah mendatang perlunya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Kami menyerukan pemulihan hak-hak masyarakat adat dan pengembalian hak-hak rakyat, dengan slogan ‘Indonesia Tidak Dijual’,” kata Iqbal. Ia menjelaskan pemilihan slogan ini, dengan menyatakan, “Kami melihat dalam sepuluh tahun pemerintahan Presiden Jokowi, investasi yang serampangan telah terjadi.”

Ia melanjutkan, investasi serampangan dan pembangunan IKN telah mengganggu kehidupan warga terdampak proyek, termasuk warga Balikpapan. Pembangunan IKN seharusnya menyejahterakan warga sekitar, tetapi banyak warga yang justru digusur atas nama kemajuan. Bahkan, menurutnya, mereka tidak merasakan manfaat dari pembangunan yang berorientasi kesejahteraan seperti yang dicita-citakan Presiden Jokowi. “Ini manifestasi penjajahan , ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *