Business New City – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membantah rumor yang menyebutkan akan ada kasino di Bali. “Saya tegaskan tidak ada [rencana pembangunan] kasino,” kata Menteri Sandiaga Uno dalam jumpa pers mingguan di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.
Senada dengan itu, Tenaga Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri, Nia Niscaya, menegaskan bahwa perjudian kasino adalah tindakan ilegal dan dilarang keras di Indonesia.
“Kita adalah negara yang diatur oleh hukum, jadi tidak boleh ada [kasino],” tegasnya.
Dinas Pariwisata Bali pun menepis anggapan tersebut. “Usulan pembangunan kasino tidak layak karena terbentur aturan yang ada,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Bali di Denpasar, Senin.
Ia menambahkan, fokus Bali tetap pada wisata budaya , yang sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa. “Yang jelas, fondasi kita adalah budaya, jadi yang dikembangkan adalah wisata budaya. Bukan menolak sesuatu, tapi ini wisata budaya,” kata Tjok Bagus.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi usulan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih, untuk mendirikan kasino di pulau tersebut.
Hipmi Bali berpendapat bahwa penutupan perjudian daring akan menyebabkan peralihan ke perjudian luring, sehingga menghadirkan peluang potensial bagi kasino.